Jadi Presiden, Prabowo Subianto Bentuk Kabinet Zaken
Prabowo Subianto akan membentuk Kabinet Zaken--
Selanjutnya, kabinet zaken juga terjadi di kabinet Djuanda. Berdasarkan jurnal 'Kolaborasi Kabinet Zaken dan Kabinet Koalisi dalam Pembentukan Kabinet Efektif' karya Reja Pahlevi dan Darul Huda Mustaqim, Kabinet Djuanda ini sebelumnya dinamakan Kabinet Karya yang dibentuk pada 1957 lalu.
Kabinet ini memiliki beberapa program utama, antara lain membentuk suatu Dewan Nasional, normalisasi keadaan negara Republik Indonesia, melanjutkan pembatalan perjanjian Konferensi Meja Bundar, dan mempercepat pembangunan.
Masa kabinet ini tidak berjalan mulus, mereka harus menghadapi berbagai masalah serius, seperti pemberontakan PRRI-Permesta, upaya pembunuhan Presiden Sukarno di Cikini, dan perselisihan hebat di Dewan Konstituante.
BACA JUGA:
Kabinet ini digagas oleh Presiden Soekarno pada 21 Februari 1957 dan dipimpin oleh Ir. Djuanda Kartawidjaja sebagai Perdana Menteri.
Konsep zaken kabinet dikenal sebagai bagian dari sistem “Demokrasi Terpimpin. Dalam pelaksanaannya zaken kabinet berfokus pada gotong royong dan keberagaman sosial-politik dalam kabinet.
Selanjutnya, sistem Zaken Kabinet ini pernah diterapkan di Indonesia pada masa pemerintahan Wilopo. Kabinet ini berlangsung pada masa Pemerintahan Soekarno.
Adapun ahli yang menjabat dalam kabinet ini adalah, Menteri Keuangan yang dijabat oleh Sumitro Djojohadikusumo. Sumitro merupakan ayah dari Prabowo Subianto, Presiden Terpilih sekaligus Menteri Pertahanan RI saat ini.(anisha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: