Jadi Presiden, Prabowo Subianto Bentuk Kabinet Zaken
Prabowo Subianto akan membentuk Kabinet Zaken--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana akan membentuk Kabinet Zaken saat memimpin Indonesia.
Demikian diungkapkan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
"Pak Prabowo ingin pemerintahan yang dipimpinnya nanti adalah zaken kabinet, di mana orang-orang yang duduk di kementerian benar-benar ahli," kata Muzani, Jumat, 12 September 2024.
Apa maksud Kabinet Zaken?
Dilansir laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), zaken kabinet adalah sebuah kabinet yang dibentuk tanpa melihat jumlah kursi partai politik di parlemen, melainkan orang-orang yang ada dalam kabinet itu berasal dari kalangan ahli di bidangnya.
Sementara itu, mengutip Jurnal Menapaki Jalan Konstitusional Menuju Zaken Kabinet: Ikhtiar Mewujudkan Pemerintah Berkualitas Konstitusi yang ditulis oleh Novendri M. Nggilu, Fence M. Wantu,
BACA JUGA:
Zaken cabinet sejatinya merupakan cabinet ahli atau juga dikenal dengan istilah bussines cabinet.
Kabinet zaken ini merupakan kabinet yang diisi oleh professional dan ahli pada urusan yang dibidangi.
Zaken kabinet ini sudah beberapa kali digunakan di Indonesia. Seperti, era Kabinet Natsir tahun 1950 dalam pemerintahan Presiden Soekarno.
Dimana kabinet ini memiliki program meliputi : (a) menyelenggarakan pemilihan umum untuk konstituante dalam waktu singkat; (b) mencapai konsolidasi dan menyempurnakan susunan pemerintahan; (c) menggiatkan usaha mencapai keamanan dan ketenteraman; (d) memperkembangkan dan memperkokoh kekuatan ekonomi nasional yang sehat; (e) membantu pembangunan perumahan rakyat serta memperluas usaha-usaha meninggikan derajat kesehatan dan kecerdasan rakyat; (f) menyempurnakan organisasi angkatan perang dan pemulihan bekas-bekas anggota tentara dan gerilya ke dalam masyarakat; (g) memperjuangkan penyelesaian soal Irian Barat dalam tahun ini.
Kabinet Natsir ini disebut sebagai zaken kabinet karena orang-orang profesional dan ahli mengisi posisi menteri.
BACA JUGA:
Sejumlah ahli ekonomi dan keuangan terkemuka pada waktu itu diantaranya Sjafruddin Prawiranegara sebagai Menteri Keuangan dan Soemitro Djojohadikusumo sebagai Menteri Perdagangan dan Perindustrian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: