Motif Penusukan Sesama Sekuriti di Pondok Cabe Ternyata Masalah Parkir
Tangkapan layar Korban penusukan di Pondok Cabe--
"Kemudian pelaku mencoba untuk melarikan diri. Dan diamankan saat ini di Polsek Pamulang," ujarnya.
Kini pelaku bakal disangkakan Pasal pembunuhan berencana 340, kemudian pasal pembunuhan 338 serta pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
BACA JUGA:
Sebelumnya, viral di sosial media dugaan penusukan di kawasan Pondok Cabe, Pamulang.
Tampak dalam video yang viral di sosial media itu dua orang pria ribut.
Tampak pria berbaju abu-abu tampak memegang pisau dan menusuk pria berjaket hitam.(rafi adhi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: