Pro Kontra Penjualan Kontrasepsi di Kalangan Muda

Pro Kontra Penjualan Kontrasepsi di Kalangan Muda

Jenis-jenis alat Kontrasepsi-ilustrasi-berbagai sumber

Penggunaan kata ini seolah-olah bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan, yang menetapkan usia minimal menikah adalah 19 tahun.

"Memang dalam penulisannya ada sedikit glitch dari sisi komunikasi sehingga terkesan bertentangan. Karena ini ada kaitannya dengan Undang-Undang Perkawinan, di mana diwajibkan anak-anak Indonesia menikah di atas 19 tahun," jelas Budi.

Ia juga menyatakan bahwa hal ini akan diperjelas melalui regulasi turunan yang sedang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang akan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai implementasi PP tersebut.

"Saya sudah meminta teman-teman agar Permenkes ini diprioritaskan, sehingga bisa segera diterbitkan," ujar Menkes. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: