Mulai 1 September 2024, Mobil Beli Pertalite Wajib Pakai QR Code, Begini Cara Daftarnya
Kendaraan roda empat yang tenggak pertalite kini wajib miliki QR Code-Disway.Id/Sabrina Hutajulu -
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mulai 1 September 2024 pembelian BBM subsidi pertalite akan menggunakan QR Code.
Uji coba ini akan dilakukan untuk kendaraan roda empat di Malang, Jawa Timur.
Section Head Communication and Relations Pertamina Patra Niaga region Jatimbalinus Taufiq Kurniawan menyebut bahwasanya sudah ada 54 ribu kendaraan yang sudah memiliki QR code.
Untuk itu, bagi pengguna kendaraan roda empat agar melakukan pendaftaran di website subsiditepat.mypertamina.id.
"Apabila berhak mendapatkan subsidi, silakan segera mendaftar," kata Taufiq.
Sehingga sewaktu-waktu uji coba dilakukan QR Code sudah siap," tambahnya.
BACA JUGA:
- Pertamina Patra Niaga Kenalkan Pola Kemitraan Bisnis Non-BBM di SPBU, Begini Caranya?
- HUT Kemerdekaan RI, Pertamina Tabur Hadiah saat Perayaan 17 Agustus di SPBU, Tantangannya Baca Teks Proklamasi
Meski rencananya akan diuji coba awal September mendatang, namun Pertamina masih menunggu keputusan pemerintah.
Sebelumnya, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, langkah pendataan pengguna BBM Pertalite ini diambil sebagai upaya Pertamina untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan.
Mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk Pertalite.
"Perluasan wilayah ini dilakukan secara bertahap mulai di 190 kota/kabupaten wilayah Jamali dan sebagian Non Jamali, kemudian untuk provinsi lainnya atau sebanyak 283 kota/kabupaten lainnya akan menyusul di tahap berikutnya," kata Heppy.
"Bagi kendaraan roda empat yang belum memiliki QR Code juga tetap akan dilayani, dan akan diarahkan untuk mendaftar di website Subsidi Tepat," tambah Heppy.
Berikut cara daftar QR Code di website subsiditepat.mypertamina.id:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: