Breaking News! CEO Telegram Pavel Durov Ditangkap saat Mendarat di Prancis, Ini Alasannya

Breaking News! CEO Telegram Pavel Durov Ditangkap saat Mendarat di Prancis, Ini Alasannya

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Berita mengejutkan datang dari CEO Telegram atau pendiri dari aplikasi Telegram Pavel Durov.

Telegram merupakan salah satu aplikasi yang paling banyak diunduh di dunia, dengan prediksi akan mencapai hampir satu miliar pengguna dalam setahun.

Pavel Durov yang baru saja ditangkap di Bandara Bourget, Prancis, pada 24 Agustus 2024 kemarin.

Pria 39 tahun tersebut ditangkap saat baru mendarat di bandara Prancis menggunakan pesawat pribadinya.

Pendiri aplikasi Telegram tersebut merupakan orang terkaya ke 120 ddi dunia menurut Forbes Real Time Bilionaires pada 25 Agustus 2024.

Total harta kekayaan Pavel Durov sebesar US$15,5 Miliar atau jika dikonversi ke rupiah sebesar Rp241,08 triliun.

"Petugas dari kantor antipenipuan Prancis, yang berada di bawah bea cukai Prancis, menahannya Sabtu (24/8) malam setelah ia tiba di Bandara Bourget dengan penerbangan dari Azerbaijan," BFMTV melaporkan seperti dilansir dari CNN, Minggu 25 Agustus 2024.

BACA JUGA:

The Guardian mengutip situs TF1 menyebut Durov bepergian dengan jet pribadinya, seraya menambahkan bahwa ia telah menjadi sasaran surat perintah penangkapan di Prancis.

CEO Telegram itu diketahui telah bepergian dari Azerbaijan dan ditangkap sekitar pukul 8 malam waktu setempat.

Sebelumnya pria berusia 39 tahun tersebut kabarnya dicari berdasarkan surat perintah penangkapan Prancis karena kurangnya moderasi di Telegram yang menyebabkannya digunakan untuk pencucian uang, perdagangan narkoba, dan berbagi konten pedofilia, menurut BFMTV.

Dilansir dari BFMTV, pendiri Telegram tersebut tidak pernah bepergian secara rutin ke Prancis dan Eropa sejak surat perintah penangkapan dikeluarkan.

Sementara laporana dari Sky News menyebut bahwa lembaga penyiaran berita BFMTV dan TF1 mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan bahwa pengusaha kelahiran Rusia - yang menjadi warga negara Prancis pada tahun 2021 - menjadi subjek surat perintah penggeledahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: