Bukan Senin Tapi Hari Ini, Komisi II DPR Rapat Putuskan Revisi PKPU Pilkada

Bukan Senin Tapi Hari Ini, Komisi II DPR Rapat Putuskan Revisi PKPU Pilkada

Ahmad Doli Kurnia jelaskan DPR panggil KPU bahas putusan MK-candra pratama-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum  (PKPU) Pilkada 2024 akan diputuskan hari ini, Minggu, 25 Agustus 2024.

Rapat untuk memutuskan revisi PKPU terkait Pilkada 2024 dipercapat 1 hari. Sedianya DPR dan KPU akan memutuskan PKPU pada Senin, 26 Agustus 2024.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia dirinya mengambil inisiatif mempercepat rapat dengan KPU terkait pengesahan PKPU Pilkada 2024 menjadi pada Minggu, 25 Agustus 2024.

"Saya mengambil inisiatif dan alhamdulillah sudah konsultasi ke pimpinan DPR dan pemerintah rapat hari Senin (26 Agustus) kami majukan besok, 25 Agustus 2024, pukul 10.00," kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Ia memastikan perwakilan pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Dalam Negeri dan KPU akan hadir dalam rapat tersebut.

BACA JUGA:

"Saya sudah minta izin pimpinan DPR, proses suratnya sudah berjalan, Mendagri Mensesneg, agar kita semua punya kepastian, tidak ada lagi salah sangka, tidak negatif thinking. Jadi, insyaallah besok pukul 10 pagi di DPR RI ruang rapat komisi II, kita akan putuskan bahwa revisi PKPU Nomor 8, bulat-bulat isinya mengikuti putusan MK Nomor 60 dan 70," ujarnya.

"Saya sudah minta izin pimpinan DPR, proses suratnya sudah berjalan, Mendagri Mensesneg, agar kita semua punya kepastian, tidak ada lagi salah sangka, tidak negatif thinking. Jadi, insyaallah besok pukul 10 pagi di DPR RI ruang rapat komisi II, kita akan putuskan bahwa revisi PKPU Nomor 8, bulat-bulat isinya mengikuti putusan MK Nomor 60 dan 70," sambungnya.

Politisi Partai Golkar ini pun yakin rapat tidak akan berlangsung lama.

Pasalnya, semua pihak telah sepakat PKPU akan mengadopsi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

"Tidak lama lah kalau untuk urusan kayak begini setengah jam juga selesai. Mudah-mudahan karena tinggal ketok saja. Betul-betul valid, betul-betul up to date, dan bisa menjadi pegangan bagi kita semua," ucap Doli.(anisha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: