Demo Tolak Revisi UU Pilkada Depan DPR, Komnas HAM: 159 Orang Ditangkap

Demo Tolak Revisi UU Pilkada Depan DPR, Komnas HAM: 159 Orang Ditangkap

Massa tolak revisi UU Pilkada tembus ke Gedung DPR-anisha-radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Buntut aksi demo menolak revisi UU Pilkada di Gedung DPR/MPR, Komisi Nasional Hak Asasi Nasional (Komnas HAM) mencacat ada 159 orang ditangkap.

Diketahui Demo menolak revisi UU Pilkada tersebut terjadi pada Kamis, 22 Agustus 2024.

"159 orang peserta aksi ditangkap dan yang baru dilepaskan sekitar 35 orang. Artinya, selebihnya masih ditahan," ungkap Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah kepada rasdarpena.co.id, 23 Agustus 2024.

Para demonstran tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya serta sejumlah polres.

Anis Hidayah mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pemantauan aksi unjuk rasa sejak kemarin hingga tadi malam.

BACA JUGA:

Dalam pantauan tersebut, Anis menyebut bahwa aksi berjalan sangat kondusif hingga pukul 17.00 WIB.

"Tetapi setelah itu, mulai ada (kericuhan). Terutama ketika teman-teman mahasiswa peserta aksi berhasil merobohkan pintu gerbang DPR RI," papar Anis.

Kemudian, aparat pun menembakkan gas air mata yang membuat kondisi semakin tidak kondusif.

"Bahkan tadi malam ketika pembubaran aksi dilakukan aparat menggunakan pendekatan kekerasan," ungkapnya.

Menurut informasi yang diterimanya, para peserta demo mengalami kekerasan pada saat pembubaran.

BACA JUGA:

"Ini semestinya tidak boleh sehingga Komnas HAM mengimbau agar aparat penegak hukum, termasuk aparat negara, berhati-hati dalam memastikan aksi unjuk rasa sampai mereka selesai melakukan aksi unjuk rasa dan pulang ke rumahnya masing-masing."

"Jadi tidak hanya selama aksinya tetapi pascaaksi, upaya-upaya untuk pembubarannya, itu juga tidak boleh menggunakan pendekatan kekerasan," pungkasnya.(zahro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: