Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Mobil Patroli di Pospol Pejompongan saat Demo di DPR
Mobil patroli polisi di Pospol Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dibakar massa saat unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI--Istimewa
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polsek Metro Tanah Abang menangkap 3 orang yang diduga pelaku pembakaran mobil patroli polisi di area Pos Polisi (Pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Agustus 2024, malam.
Peristiwa pembakaran mobil polisi yang terjadi sekira 09.00 WIB itu terjadi saat massa aksi unjuk rasa bentrok dengan aparat.
"Sementara tiga orang diduga pelaku (pembakaran mobil patroli) diamankan," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Sembiring saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Aditya menuturkan, saat ini kasus tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.
"Sedang didalami oleh penyidik Polsek Metro Tanah Abang," ujarnya.
Kata Aditya, dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku merupakan warga Bogor, Jawa Barat.
BACA JUGA:
- Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Ketua DPR: Terima Kasih Atas Aspirasi Seluruh Elemen Masyarakat
- Ricuh! 12 Personel Polres Jakpus Jadi Korban Bentrokan Pendemo di Gedung DPR RI
Ketiganya merupakan peserta aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI untuk menolak revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Masing-masing terduga pelaku yakni berinisial FN (19), MF (19) dan EH (21).
"Ketiganya warga Bogor dan bukan pelajar," ucapnya.
Aditya memastikan, hanya satu unit mobil patroli polisi yang dibakar massa.
"Mobil dinas patroli Polri di Pospol Pejompongan," terangnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi memastikan saat ini kondusi telah kondusif.
“Saat ini situasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya aman terkendali,” kata Ade Ary, kemarin malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: