Dewan Guru Besar UI: Indonesia Krisis Konstitusi

Dewan Guru Besar UI: Indonesia Krisis Konstitusi

Peringatan darurat Indonesia Krisis Konstitusi--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polemik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kemudian direspon DPR dengan membuat Revisi UU Pilkada menunjukan bahwa Indonesia tengah dilanda krisis konstitusi. 

Demikian penilaian Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI).

"Menyikapi kegentingan situasi negara dalam dua hari terakhir ini, dengan penuh keprihatinan dan kesesakan yang mendalam, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menilai bahwa tengah terjadi Krisis Konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat RI yang secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi," kata para Sivitas Akademika UI dalam keterangannya, Kamis, 22 Agustus 2024.

Akibatnya, Indonesia kini berada di dalam bahaya otoritarianisme yang seakan mengembalikan Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan.

BACA JUGA:

Menurut mereka, tingkah-polah tercela yang diperlihatkan para anggota DPR tak lain merupakan perwujudan kolusi dan nepotisme, yang pada 1998 telah dilawan dengan keras oleh aksi massa dan mahasiswa, sehingga melahirkan reformasi.

"Mari kita cermati bersama bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga tinggi negara," ujarnya.

Mereka memperingatkan bahwa perubahan ini berpotensi menimbulkan konflik antarlembaga tinggi negara, seperti antara Mahkamah Konstitusi dan DPR, yang pada akhirnya akan merugikan seluruh elemen masyarakat.

"Konsekuensi yang tak terelakkan adalah runtuhnya kewibawaan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan Masyarakat," tukasnya.(anisha)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: