MK Izinkan Parpol Tanpa Kursi Usung Cagub, PDI Perjuangan Potensi Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024

MK Izinkan Parpol Tanpa Kursi Usung Cagub, PDI Perjuangan Potensi Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024

Hasto Kristiyanto ungkap PDI Perjuangan berpotensi usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024-ayu novita-radarpena.co.id Disway group

Dalam hal Partai Politik atau gabungan Partai Politik mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.(ayu novita)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: