Mirip Cookies, Polisi di Purwakarta Berhasil Membongkar Pabrik Kue yang Ternyata Ganja

Mirip Cookies, Polisi di Purwakarta Berhasil Membongkar Pabrik Kue yang Ternyata Ganja

Polres Tangerang Selatan berhasil bongkar pabrik kue ganja di Purwakarta.--instagram.com

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil membongkar pabrik kue ganja di Purwakarta, Jawa Barat. Tiga orang tersangka ditangkap polisi dalam kasus ini. 

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ibnu Bagus Santoso, pada Senin, 19 Agustus 2024 mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua tersangka, inisial H (27) yang berdomisili di Pamulang, Tangerang Selatan dan inisial G (26) di Cianjur, Jawa Barat.

Kedua tersangka telah dipantau oleh polisi ketika akan mengangkut ganja dari Pelabuhan Merak, Cilegon. Mobil langsung dibuntuti dan dikejar setelah keluar dari pintu tol Bitung, Kabupaten Tangerang. Polisi lantas melakukan pengembangan ke daerah Purwakarta, Jawa Barat. 

Mereka berhasil mengamankan tersangka S dengan barang bukti ganja. Tersangka S merupakan pemilik home industri kue ganja di Purwakarta.

BACA JUGA:

"Di sini kita mengamankan dua tersangka. Tersangka pertama adalah inisial H, domisili Pamulang, Tangerang Selatan, usia 27 tahun. Tersangka kedua, inisial G, domisili Cianjur, Jawa Barat, usia 26 tahun," kata Ibnu.

"Kita kembangkan di Purwakarta, Jawa Barat, kita amankan tersangka inisial S domisili di Purwakarta usia 38 tahun," pungkasnya.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat melanggar Pasal 114 Ayat 2 sub 115 ayat 2 Jo 132 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Setelah diinterogasi, keterangan dari kedua tersangka mengarahkan tim Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan untuk melakukan penggerebekan di Purwakarta. Di lokasi tersebut, polisi menemukan 102 buah kue kering yang mengandung ganja, siap untuk diedarkan.

BACA JUGA:

"Bentuknya mirip choco chips cookies, kue-kue kering gitu," kata AKP Bachtiar.

Selain menyita kue ganja, polisi juga mengamankan sekitar seratus kilogram ganja kering serta peralatan yang digunakan untuk memproduksi kue ganja tersebut, termasuk adonannya. Kue-kue ganja ini memiliki bentuk yang lebih pipih dengan topping choco chips di atasnya.

Namun, berbeda dengan kue choco chips biasa, kue ganja ini memiliki warna sedikit kehijauan. "Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus peredaran narkotika, khususnya yang menggunakan modus baru seperti pembuatan kue ganja," tambah AKP Bachtiar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: