Otto Hasibuan Tangani Kasus Vina Cirebon, Jessica Wongso Ngambek, Loh Apa Hubungannya?

Otto Hasibuan Tangani Kasus Vina Cirebon, Jessica Wongso Ngambek, Loh Apa Hubungannya?

Otto Hasibuan dan Jessica Wongso-cahyono-radarpena.co.id

Jessica dianggap bersalah atas kematian Mirna dan memenuhi unsur Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Namun, baru sekitar 8,5 tahun menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Jakarta di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Jessica Wongso dianggap berkelakuan baik sehingga memenuhi segala syarat pembebasan bersyarat.(cahyono)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: