PP Perbasi Gelar Munas Terkait Pemilihan Ketum Baru Periode 2024-2028

PP Perbasi Gelar Munas Terkait Pemilihan Ketum Baru Periode 2024-2028

PERBASI akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) untuk memilih ketua umum baru, periode kepengurusan 2024-2028--Perbasi

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - PP PERBASI akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) untuk memilih ketua umum baru, periode kepengurusan 2024-2028. Munas rencananya akan dilaksanakan di Jakarta pada 28-30 Oktober 2024.

Panitia Pelaksana Munas George Fernando Dendeng menjelaskan telah dibentuk Panitia Pengarah, Panitia Pelaksana dan Tim Penjaringan untuk Musyawarah Nasional sejak Januari 2024. Dan tim sudah bekerja dalam persiapan menuju MUNAS

“Tim Pelaksana Munas dan Tim Pengarah sudah bekerja sejak Pra Munas yang diselenggarakan pada tanggal 1 Juni 2024. Dan terus bekerja mempersiapkan Munas sampai saat ini." ujar Panitia Pelaksana Munas George Fernando.

Menurut George, Munas PERBASI nanti adalah bertujuan untuk merubah AD/ART PP PERBASI, dan termasuk agenda pemilihan Ketua Umum PP PERBASI periode 2024-2028. 

Lanjutnya, telah ditetapkan Setia Dharma Madjid sebagai Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum. Dharma Madjid merupakan mantan Sekjen dan Waketum PERBASI.

BACA JUGA:

Untuk tahapan menuju Munas, Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Setia Dharma Madjid mengatakan, telah menetapkan timeline untuk pendaftaran dan pengambilan formulir sampai pada penetapan calon Ketua Umum. 

Bakal calon ketua umum sudah bisa mengambil formulir pendaftaran untuk maju dalam Pemilihan Ketua Umum di Munas nanti pada 14 Agustus hingga 23 Agustus 2024. 

Formulir pendaftaran sudah harus dikembalikan pada 23 Agustus 2024 hingga 23 September 2024 untuk kemudian diproses oleh Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum.

“Kelengkapan administrasi yang disertakan diantaranya adalah Formulir Pendaftaran, dokumen pakta integritas dan beberapa dokumen lain termasuk tidak pernah dijatuhi hukuman baik perdata maupun pidana dan atau tidak sedang terkena permasalahan hukum baik perdata maupun pidana,” jelas Dharma.

Pengumuman bakal calon ketua umum yang sah secara administrasi akan dilakukan pada saat Musyawarah Nasional.

“Untuk persyaratan, bakal calon sedikitnya harus menyertakan bukti tertulis dukungan dari 15 Pengprov yang ditanda tangani oleh Ketum dari masing-masing Pengprov pada saat pendaftaran,” jelasnya.

“Kemudian pada saat mengembalikan formulir wajib menyerahkan dana sebesar Rp 500 juta sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam mencalonkan diri sebagai Ketum PP PERBASI. Ini penting karena Ketum PERBASI selanjutnya harus serius melanjutkan tongkat estafet prestasi yang sudah ditancapkan kepengurusan saat ini,” lanjut Dharma.

Kepengurusan PERBASI periode 2019-2023 telah mencatatkan prestasi dengan meraih medali emas dari Timnas Basket 5on5 pada SEA Games 2021 Hanoi yang dihelat tahun 2022. Setahun kemudian, giliran Timnas Basket Putri 5on5 meraih medali emas di SEA Games 2023 Kamboja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: