Ditetapkan Jadi Tersangka ke-23, Eks Plt Kadis ESDM Bangka Belitung Nangis: Saya Dikambinghitamkan

Ditetapkan Jadi Tersangka ke-23, Eks Plt Kadis ESDM Bangka Belitung Nangis: Saya Dikambinghitamkan

Supianto (SPT) Eks Plt Kepala Dinas (Kadis) ESDM Bangka Belitung tersangka baru kasus korupsi timah-anisha aprilia-radarpena.co.id Disway group

Meski demikian, ia tak menyebutkan siapa yang memberi perintah dia.

Kejagung menyebut berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilai kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300,003 triliun.

Daftar 23 Tersangka Kasus Korupsi IUP PT Timah:

1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)

2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE) 

3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW) 

4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG) 

5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)

6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)

7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)

8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI) 

9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN) 

10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA)

11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)

12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: