Layanan SIM Keliling Jabodetabek 12 Agustus 2024, Jangan Sampai Terlewat Masa Berlakunya!

Layanan SIM Keliling Jabodetabek 12 Agustus 2024, Jangan Sampai Terlewat Masa Berlakunya!

Bus SIM keliling yang melayani kepengurusan perpanjang surat izin mengemudi kendaraan-Korlantas Polri--

Bogor

  • Berlokasi di Mall Cileungsi, Pendaftaran layanan SIM keliling Bogor hari ini mulai pukul 09.00 sampai 13.00 WIB.

Depok

  • Gor Galaxy Cimanggis, Trans Studio Mall Cibubur, Gerai SIM Mal Depok Town Square, yang mulai beroperasi pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Khusus layanan SIM keliling di Gerai SIM Mall Depok Town Square buka pukul 10.00 sampai 16.30 WIB. Pendaftaran pelayanan SIM Keliling Kota Depok hari ini ditutup pukul 14.00 WIB dengan maksimal 200 orang.

Bekasi

  • Berlokasi Mega Bekasi Hypermall dengan jadwal operasional pada pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.

Tangerang Selatan

  • Berlokasi di Pamulang Square dan ITC BSD, Pendaftaran layanan SIM keliling Tangsel hari ini mulai pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.

BACA JUGA:

Biaya dan Syarat perpanjang SIM 

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut: 

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku, 
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, 
  3. Bukti Cek Kesehatan, 
  4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: