Kronologi Penganiayaan Balita di Daycare Depok yang Diduga Influencer Kini Diselidiki Polisi

Kronologi Penganiayaan Balita di Daycare Depok yang Diduga Influencer Kini Diselidiki Polisi

Influencer Daycare Depok diduga lakukan penganiayaan kepada balita.--Instagram.com

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID -  Seorang influencer sekaligus pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok, berinisial MI diduga telah melakukan penganiayaan terhadap balita berinisial MK (2). 

Beredarnya video keji yang dilakukan oleh influencer terkenal tersebut diunggah oleh salah satu orang tua korban yakni, Rizki Dwi Utari (28) mendapat laporan dari satu guru dan terkonfirmasi dengan hasil rekaman CCTV salah satu ruangan. 

Rizki mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan buah hatinya ini terjadi di Daycare pada Senin, 10, Juni 2024 lalu. Saat itu merupakan pekan-pekan awal MK memasuki daycare milik MI, di mana seharusnya korban masih dalam tahap adaptasi. 

“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (alat) di bagian punggung,” kata Rizki di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 30 Juli 2024.

BACA JUGA:

“Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” ujar Rizki melanjutkan.

Dalam rekaman CCTV yang beredar Rizki, mulanya MK bersama balita lain tengah berada di salah satu ruangan sambil menangis. Rekaman CCTV tersebut terekam pada Senin, 10 Juni 2024 sekitar pukul 09.02 WIB.

Namun, tak berselang lama, seseorang yang diduga MI masuk ke dalam ruangan. Melihat hal tersebut, MK langsung memeluk kaki kiri MI sambil menangis histeris. Namun, tiba-tiba MI memukul dan mencubit MK sampai terjatuh entah apa sebabnya. 

Saat MI hendak keluar dari ruangan, MK langsung berdiri dan kembali memeluk kaki kiri korban, tetapi pelaku justru menendangnya. Tak sampai di situ, MI melanjutkan penganiayaan dengan mendorong dan membanting MK sampai terlentang. Tak berselang lama, MI meninggalkan MK bersama satu balita di dalam ruangan tersebut.

Penyidik Polres Metro Depok mulai melakukan penyelidikan atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak dua tahun di sebuahdaycare, Depok, Jawa Barat. Kondisi anak yang memiliki luka memar pun viral di media sosial.

BACA JUGA:

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana menjelaskan, pihaknya sudah memulai penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Penyelidikan itu dimulai usai keluarga korban membuat laporan polisi dan diterima dengan nomor LP/B/1350/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.

"Sedang dalam penyelidikan. Sudah ada beberapa (kami mintai keterangan)," kata Arya saat dihubungi pada Selasa, 30 Juli 2024. Arya menjelaskan, pemeriksaan kepada korban pun akan dilakukan hari ini.

"Jadi hari ini rencananya korban mau ke kantor," tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: