Miris! Satu Keluarga India di Deportasi Dari Bali, Overstay Selama 5 Tahun
Keluarga asal India dideportasi dari Bali setelah overstay selama 5 tahun.--Instagram.com
Namun yang bersangkutan terus menunda melaporkan diri ke Kantor Imigrasi dan memilih untuk tetap tinggal di Bali. Selama tinggal tanpa izin, MKAS dan keluarganya menghabiskan waktu dengan berkeliling dan menikmati suasana Bali pada saat weekend.
Setiap harinya, MKAS menjalankan bisnis online plywood yang berbasis di India. Plh. Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gravit Tovany Arezo mengatakan bahwa langkah-langkah pendeportasian bagi WNA bermasalah seperti ini diharapkan dapat turut menjaga Bali tetap menjadi destinasi yang aman dan tertib bagi wisatawan.
Menurutnya, warga asing yang berlibur ke Bali wajib menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu, menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian adalah bagian penting dari upaya menjaga Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman.
"Deportasi tujuh WNA ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa aturan dihormati dan ketertiban terjaga," tutur Pramella Pasaribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: