Dugaan Monopoli Proyek Penugasan Langsung Universitas Lampung Memanas, KP4:'Periksa!'
Dugaan Monopoli dalam Penugasan Langsung di Universitas Lampung kian memanas--
JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Polemik seputar dugaan monopoli dalam pelaksanaan 40 proyek Penunjukan Langsung (PL) di Universitas Lampung (Unila) terus memanas. Koalisi Penegak Keadilan (KP4) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus ini. Selain itu, KP4 juga mendesak rektor Unila untuk mencopot Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Tuduhan monopoli ini mencuat ke permukaan setelah adanya temuan dugaan kongkalikong dalam proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Laboratorium Pendidikan Karakter (Al Wasii) tahun 2023. Ketua Umum KP4, Ardho Adam Saputra, mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa proyek tersebut melibatkan suami rektor dan Ma'ruf Amril Siregar selaku PPK yang diduga merangkap jabatan.
"Kami menduga ada permainan dalam proyek-proyek PL di Unila. 40 paket proyek yang seharusnya melalui proses tender terbuka, justru dikuasai oleh segelintir pihak. Ini jelas melanggar aturan dan merugikan negara," tegas Ardho dalam keterangan persnya.
Pelanggaran Aturan dan Kerugian Negara
KP4 menilai bahwa praktik monopoli dalam proyek-proyek PL di Unila telah melanggar Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Aturan tersebut secara tegas mewajibkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem informasi rencana umum pengadaan berbasis web (SiRUP).
"Dengan adanya dugaan monopoli ini, kita bisa berasumsi bahwa kualitas pekerjaan dan harga proyek tidak terkontrol dengan baik. Ini tentunya merugikan negara dan masyarakat," lanjut Ardho.
BACA JUGA:Sah! Ditjen Imigrasi bersama Bank Mandiri Resmi Luncurkan Layanan Golden Visa Pertama di Indonesia
BACA JUGA:Direktur PNM Imbau Nasabah Mekaar Pahami Risiko Investasi dan Jauhi Pinjol Ilegal
Tuntutan Publik
Desakan KP4 untuk mengusut tuntas kasus ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan masyarakat. Publik berharap agar APH dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi tersebut.
"Kami mendesak KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk segera bertindak. Jangan biarkan kasus ini mengendap dan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Indonesia," ujar salah seorang aktivis masyarakat sipil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: