Viral! Orang Tua Murid Diintimidasi dan Diusir Oknum Pemuda Pancasila Gegara Laporkan Pungli di Sekolah
Viral orag tua murid diintimidasi dan diusir gegara laporkan pungli sekolah.--instagram.com/berbagai sumber
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Beredar video di media sosial sekumpulan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila melakukan intimidasi terhadap salah satu orang tua murid.
Oknum Anggota Pemuda Pancasila tersebut mendatangi rumah orang tua murid yang diketahui melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sebuah sekolah negeri.
Beberapa akun media sosial mengunggah video viral tersebut. Salah satunya akun Twitter atau X @WagimanDeep212_.
Orang tua murid tersebut melaporkan kasus tersebut melalui pendampingan anggota LSM bernama C ke Polres Kebumen. Tak lama setelah laporan tersebut dibuat, rumah orang tua siswa didatangi oleh Supono, Kepala Desa Menganti yang juga merupakan Ketua Ormas setempat.
BACA JUGA:
- Viral di Instagram! Kucing Tanpa Dosa Meregang Nyawa, Pelakunya Tetangga Sendiri
- Miris! WNI Begal Perempuan di Jepang, Ini Respon Kemenlu
- Demo BEM SI vs Polisi di Patung Kuda Berujung Ricuh, Massa Robohkan Barier hingga Lempar Botol
Kedatangan Supono disertai dengan cekcok yang terjadi antara dirinya dengan Sugiyono, yang turut hadir di lokasi. Tidak berhenti di situ, Supono kemudian mengancam orang tua siswa untuk mencabut laporannya.
Viralken!
Oknum Kepala desa yg juga anggota Pemuda Pancasila Kebumen Intimidasi Wali Murid, Diduga Jadi Beking Pihak Sekolah yang Dilaporkan Pungli
Supono seorang kepala desa ngamuk2 mengancam mengusir warganya jika tidak mencabut laporan tentang dugaan pungli di sebuah SDN 1… pic.twitter.com/zUnxSPCSg4 — Habieb Selow (@WagimanDeep212_) July 23, 2024
Jika tidak, mereka diancam akan diusir dari rumah kontrakan yang mereka tempati di Desa Menganti. Kasus ini viral di media sosial, memancing berbagai reaksi dari netizen. Banyak yang mengutuk tindakan intimidasi dan ancaman yang dilakukan oleh Supono.
Beberapa netizen mendesak pihak berwenang untuk segera menangani kasus ini dengan serius dan memberikan perlindungan kepada korban.
Kasus pungli berujung intimidasi di Kebumen ini menjadi pengingat akan pentingnya melindungi hak-hak warga negara untuk melaporkan dugaan pelanggaran serta perlunya memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak manapun.
BACA JUGA:
- Astra Financial Talk di GIIAS 2024, Tingkatkan Inklusi Keuangan Lewat Aneka Produk Digital
- Viral Roti Aoka Mengandung Pengawet Kosmetik, GAPMMI Langsung Buka Suara
Diharapkan, dengan penanganan yang serius dari pihak berwajib, kasus ini bisa memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan pungli atau intimidasi terhadap warga yang melaporkan dugaan pelanggaran.
Selain itu, diharapkan juga adanya upaya lebih dari pemerintah dan masyarakat untuk mencegah terjadinya pungli di institusi pendidikan, demi menciptakan lingkungan belajar yang bersih dan bebas dari praktek-praktek korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: