Buntut Video Perayaan Perceraian yang Viral Rian Maulana Dipolisikan, Istri Akui Belum Resmi Bercerai

Buntut Video Perayaan Perceraian yang Viral Rian Maulana Dipolisikan, Istri Akui Belum Resmi Bercerai

Gelar pesta perceraian pria di Lampung dipolisikan istri.--instagram.com/berbagai sumber

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Rian Maulana, sosok pria asal Kabupaten Pringsewu, Lampung yang beberapa saat lalu mengadakan pesta perceraian hingga viral di media sosial kini dilaporkan oleh sang istri. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan sang istri NDA (22) membuat laporan tersebut lantaran suaminya mengunggah acara pesta perceraian itu di salah satu platform media sosial milik sang suami @miriprian. 

Diketahui, ternyata pelapor masih berstatus sebagai istri sah. Atas dasar itu, sang istri pun melaporkan sumainya tersebut atas dugaan pelanggaran UU ITE. 

"Oleh karenanya, pelapor ini merasa telah dicemarkan nama baiknya hingga dilaporkan ke Polda Lampung," ucap Umi dalam keterangannya, pada Kamis, 18 Juli 2024.

BACA JUGA:

Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu, 17 Juli 2024 lalu dan teregister dengan nomor LP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Disampaikan Umi, Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung masih mempelajari laporan itu untuk menentukan proses hukum selanjutnya. 

Terpisah, Rian selaku suami dan pihak terlapor mengklaim pesta itu digelar sebagai upaya untuk melupakan kesedihannya karena bercerai. Rian dan ND diketahui baru saja menikah pada 3 Maret 2024 lalu.

Secara agama, Rian mengaku telah menalak sang istri, tetapi secara hukum yang berlaku masih terkendala peraturan yang mana sidang perceraian baru dapat dilakukan setelah menjalani pernikahan selama enam bulan.

“Secara agama sudah talak, tetapi secara hukum kita terkendala peraturan terbaru,” ucap Rian saat ditemui di rumahnya, Rabu, 17 Juli 2024.

BACA JUGA:

NDA melaporkan Rian karena merasa masih terikat dalam hubungan perkawinan yang sah. Rian sendiri mengaku menggelar pesta perceraian sebagai bentuk permintaan maaf kepada keluarganya karena kurang mendegarkan saran dam masukan saat dulu mengelar pesta pernikahan dengan NDA.

“Pesta itu terselenggara atas dasar bentuk permintaan maaf kepada keluarga saya karena sebelumnya mungkin saya kurang mendengar. Setelah saya mengambil keputusan sendiri, mungkin keputusan itu kurang tepat. Makanya saya mengadakan acara (pesta) itu untuk kumpul keluarga, untuk senang-senang saja,” kata Rian. 

Apalagi, menurut dia, secara agama dirinya sudah menjatuhkan talak. Namun perceraian itu masih belum sah secara hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: