Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka, Berikut Cara Daftar, formasi dan Akses Linknya, Cek Disini!

Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka, Berikut Cara Daftar, formasi dan Akses Linknya, Cek Disini!

Hal yang harus dicek sebelum mendaftar CPNS 2024--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID -  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tetap menjadi salah satu profesi yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia.

Pemerintah telah memastikan bahwa pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibuka pada Juli 2024. 

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, telah menyampaikan kapan pendaftaran CPNS dibuka, yakni pada Juli-Agustus 2024. “Setelah pembukaan diumumkan baru nanti BKN akan menyampaikan lebih lanjut jadwal pertahapannya,” ujarnya pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Meski tanggal pendaftaran CPNS 2024 belum jelas, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah menyebutkan, berapa kuota yang akan dibuka tahun ini.

BACA JUGA:

Rincian Formasi PPPK 2024 dan CPNS

Melansir dari laman resmi Kemenpan-RB, Jumat 3 Mei 2024, kuota CASN 2024 sebanyak 1.289.824 yang terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah.

Jumlah tersebut merupakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan ASN sebanyak 2,3 juta secara bertahap. Jumlah tersebut susah termasuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pemerintah daerah.

“Untuk pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai Bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN,” ujar Anas.

Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti seleksi ini, berikut informasi penting yang perlu diketahui mengenai persyaratan umum, persyaratan khusus, serta formasi yang tersedia.

Persyaratan Umum CPNS 2024

Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS 2024:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Memiliki pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih, kecuali yang diancam dengan pidana penjara yang lebih berat.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai atau organisasi terlarang.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah pada instansi lain.

BACA JUGA:

Syarat Dokumen CPNS 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: