Pegi Setiawan Bebas, 8 Terpidana Lainnya Berpotensi Bebas di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan si 'Kulbang' Bebas karena jadi korban salah tangkap--
Sebelumnya telah ada delapan orang yang diamankan dalam pembunuhan pada 2016 silam itu.
Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, dan Saka Tatal.
Seluruhnya telah mendapatkan vonis hakim usai terbukti melakukan pembunuhan.
Mereka divonis hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 dengan putusan hukuman seumur hidup.(cahyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: