Pengguna BPJS Semakin Merasakan Kemudahan untuk Urus Administrasi Kepesertaan JKN
Cara Pindah BPJS PPU ke Mandiri melalui aplikasi JKN Mobile--BPJS Kesehatan
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kemudahan terus diberikan BPJS kepada peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), hal tersebut senantiasa dilakukan agar peserta JKN semakin mudah dalam memenuhi kebutuhan administrasi kepesertaan hingga pelayanan Kesehatan.
Salah satu kemudahan yang bisa dirasakan oleh peserta yaitu melakukan pemindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Begitu juga yang dirasakan oleh Nukita (30) yang ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banjar, pada Rabu, 26 Juni 2024.
Ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banjar, Nukita menjelaskan bahwa semula bekerja di perusahanan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan saat ini, dirinya telah berhenti dari perusahan tersebut dan ingin menjadi peserta JKN dengan ikut suami yang bekerja juga di perusahaan lain.
“Awalnya saya sebagai peserta JKN dari Pekerja Penerima Upah (PPU) tempat saya bekerja. Tetapi saat ini saya sudah berhenti dari perusahan saya bekerja dan untuk kedepannya ingin ikut sebagai peserta JKN dengan ikut suami saya yang bekerja juga di perusahan lain," ungkap Nukita.
BACA JUGA:
BACA JUGA:
- Jangan Berlebihan, Begini Cara Konsumsi Air Putih yang Baik untuk Kesehatan
- 5 Manfaat Donor Darah untuk Kesehatan, Pahami Panduannya
Nukita juga menambahkan kalau Nukita ingin melakukan perubahan FKTP yang awalnya di Klinik Zahra Medika ingin pindah ke Klinik Dr. T. Sugiarto. Nukita melakukan perubahan FKTP itu bukan karena pelayanan di kliniknya kurang baik melainkan karena ingin mencari FKTP yang jaraknya lebih dekat lagi dari rumah.
“Klinik Zahra Medika FKTP saya yang terdaftar sebelumnya telah memberikan pelayanan yang baik, saya ingin melakukan perubahan FKTP ke Klinik Dr. T.Sugoiarto karena klinik tersebut lebih dekat dari tempat tinggal saya,” jelas Nukita.
Saat ini, BPJS Kesehatan telah mengembangkan inovasi terbaru melalui Aplikasi Mobile JKN. Di bagian loket pelayanan oleh petugas BPJS Kesehatan yang mejelaskan bahwa saat ini perubahan FKTP juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN sehingga untuk kedepannya apabila Nukita ingin melakukan perubahan data lainnya Nukita bisa melakukannya dirumah atau dimana saja tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Saya datang ke Kantor BPJS Kesehatan ingin melakukan perubahan FKTP, saya datang kesini karena sebelumnya belum mengetahui kalau perubahan FKTP bisa dilakukan di Aplikasi Mobile JKN. Tetapi setelah dijelaskan oleh petugas BPJS Kesehatan bagaimana penggunaan Aplikasi Mobile JKN, akhirnya saya sudah bisa menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Petugasnya sangat ramah dan semua informasi yang diberikan juga sangat jelas,” terang Nukita.
BACA JUGA:
- Baik untuk Menunjang Kesehatan Tubuh, Inilah Manfaat Tanaman Kaktus yang Jarang Diketahui
- Khasiat Luar Biasa Bawang Putih Tunggal untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui, Simak Yuk!
Nukita juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Banjar karena telah membantu Nukita dalam melakukan perubahan FKTP.
Nukita sangat senang karena telah dilayani dengan baik oleh petugas BPJS Kesehatan. Serta Nukita juga bersyukur karena sudah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan terdaftarnya Nukita sebagai peserta JKN sangat membantunya ketika Nukita dan keluarga ingin melakukan pemeriksaan.
“Terima kasih untuk BPJS Kesehatan Cabang Banjar yang sudah membantu saya dalam melakukan perubahan FKTP dan saya juga saat ini sudah bisa menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Untuk kedepannya jika saya ingin melakukan perubahan data, hal ini bisa dilakukan dari rumah dan tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Saya dan keluarga sangat bersyukur juga karena telah terdaftar sebagai peserta JKN, karena bagaimana pun saya sudah merasakan kemudahan-kemudahannya,” tutup Nukita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: