Diduga Jadi Tempat Penyimpanan 72 Kg Sabu, Rumah di Ciledug Tangerang Digrebek Polisi

Diduga Jadi Tempat Penyimpanan 72 Kg Sabu, Rumah di Ciledug Tangerang Digrebek Polisi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Metro Jaya menggerebek rumah di kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang.-Disway.Id/Rafi Adhi-DISWAY Grup

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Metro Jaya menggerebek rumah di kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan sebanyak 78 paket narkoba berhasil diamankan dari tangan dua pelaku.

"Hari ini Senin bertepatan dengan hari bhayangkara ke-78, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dipimpin oleh Kasubdit 3 AKBP Marlvino bersama tim l. Berdasarkan informasi dari masyarakat ada peredaran gelap narkoba jenis sabu dan berhasil mengamankan di TKP Ciledug, Tangerang," katanya kepada awak media, Senin 1 Juli 2024.

"Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti satu kilo yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini," lanjutnya.

BACA JUGA:

Barang bukti yang diamankan dari lokasi rumah kontrakan itu barang haram narkoba jenis sabu.

"Berhasil mengamankan dua orang tersangka dan ada barang bukti tadi jenis sabu sebanyak 72 kilogram," ujarnya.

Diduga dua orang yang berinisial R dan A ini adalah kurir.

"Karena itu modus sindikat yang langsung mengendalikan para kurir dan untuk mengambil barang," tuturnya.

Salah satu diantaranya disebut residivis kasus yang sama.

"Iya satu tadi inisial R itu baru bebas bulan januari 2024 atau 6 bulan yang lalu dengan kasus yang sama narkoba. Kembali lagi melakukan seperti malam hari ini," tuturnya.

(Rafi Adhi).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: