PSSI Resmi Perpanjang Kontrak STY hingga 2027, Akmal Marhali: Ada Grafik Bagus dari STY

PSSI Resmi Perpanjang Kontrak STY hingga 2027, Akmal Marhali: Ada Grafik Bagus dari STY

PSSI resmi perpanjang kontrak Shin Tae-yong hingga 2027-Foto: Screenshot Instagram/@erickthohir-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pengamat sepak bola Indonesia, Akmal Marhali menjelaskan pilihan yang tepat untuk memperpanjang kontrak pelatih timnas Indonesia,Shin Tae-yong.

Pasalnya, pelatih berkebangsaan Korea Selatan itu sudah banyak mengukir sejarah untuk timnas Indonesia seperti lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Piala Asia.

Ditambah, Shin telah memenuhi target yang diberikan Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir.

Meskipun penanda tangan kontrak tersebut terbilang cukup lama dan ada kabar beredar bahwa Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) meminati jasanya saat kosongnya bangku kepelatihan tersebut. 

"Ya kalau diperpanjang kan berarti ada grafik bagus dari STY sehingga kemudian diperpanjang sampai 2027," jelas STY saat dihubungi Disway.Id, Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2024.

BACA JUGA:

"STY sudah meloloskan ke babak putaran tiga kemudian dilanjutkan dengan syarat-syarat yang diberikan oleh PSSI," 

Seperti diketahui, timnas Indonesia masuk kedalam Grup C bersama Japan, Australia, Saudi Arabia, Bahrain, China PR, dan Indonesia.

Putaran ketiga tersebut diikuti oleh 18 negara, sebelumnya memperebutkan posisi juara grup atau runner-up di putaran kedua piala dunia 2026.

Merah putih menjadi satu-satunya dari tujuh wakil negara ASEAN yang melaju keputaran ke tiga kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Menurutnya, STY kudu melakukan evaluasi kepada para pemainnya untuk hasil yang memuaskan. Apalagi, timnas Indonesia memiliki jadwal yang padat.

"Dimana kita juga kan turun di piala AFF juga, jadi kualifikasi piala dunia ini akan menjadi barometer ukuran sejauh mana perkembangan timnas kita dibawah arahan STY," jelasnya.

(Dimas Rafi).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: