Disdik DKI Akhirnya Buka Suara Usai KJMU Dicabut, Terungkap Ini Penyebabnya
Instrumen kelayakan syarat penerima KJMU-Foto: X @nabelaa_lyssh-
"Pendaftar baru memenuhi syarat hasil verifikasi kelayakan oleh Tim Gabungan sebanyak 961," tuturnya.
Tidak seluruh pendaftar baru dinyatakan layak, karena 76 dari 1.037 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat hasil verifikasi lapangan.
"P4OP sudah memberikan layanan penjelasan penyebab tidak ditetapkan sebagai penerima KJMU berdasarkan hasil verifikasi kelayakan oleh Tim Gabungan," paparnya.
Caranya adalah dengan mengakses laman p4op.jakarta.go.id/kjmu/login dan masuk ke akun masing-masing.
(Annisa Zahro).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: