Jadi Kota Paling Banyak Pemain Judi Onine, Pemkot Bogor Langsung Bentuk Satgas
Satgas Judi online dibentuk dan kinerjanya pun harus lebih difokuskan pada Bandar--
BOGOR, RADARPENA.CO.ID - Kota Bogor menjadi slah satu kota dengan pemain judi onlinenya terbanyak di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kota Bogor akan mengeluarkan surat edaran untuk menanggulangi peredaran judi online.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan sejumlah antisipasi berkoordinasi dengan berbagai pihak membentuk Satgas Judi Online dan membuat Surat Edaran (SE) kepada seluruh ASN dan masyarakat mengenai bahaya dan larangan judi online.
Hery mengaku merasa kaget warga Kota Bogor, termasuk warga di Kecamatan Bogor Selatan banyak yang terpapar judi online.
“Kita kaget dan sesalkan atas fenomena nasional judi online ini dan ternyata Kota Bogor sebagai salah satu terdata jumlah rupiah dan transaksi yang besar. Begitu juga Kecamatan Bogor Selatan terdata sebagai salah satu dari 7 besar kecamatan jumlah pelaku judi online (3.720 orang),” kata Hery Kamis 27 Juni 2024.
BACA JUGA:
- Ini Dia 5 Provinsi Terbanyak Pemain Judi Online
- Ngeri! Temuan PPATK Ungkap 1000 Anggota DPR hingga DPRD Main Judi Online
Hery mengemukakan, soal judi online pihaknya memahami ini merupakan fenomena nasional, apalagi di perkotaan dan menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Tapi bahwa Kota Bogor dan Kecamatan Bogor Selatan itu yang membuat kaget kita ya. Tapi sekarang yang penting kita menyusun solusi-solusi, terutama pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, kampanye masif. Sambil paralel berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait data, fakta dan pedoman nasional penanganannya,” jelasnya.
Kemudian terkait rencana pembentukan Satgas Judol kata Hery, Satgas ini melibatkan semua OPD terkait, baik langsung maupun tidak langsung, seperti Diskominfo, Disdukcapil, DP3A, Disdik, Inspektorat, Satpol PP, kecamatan sampai ke tingkat RW, koordinasi dengan Forkopimda, MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda, ormas, asosiasi profesi dan lain-lain.
“Langkah awal kami sudah berkoordinasi di Pemkot untuk menyusun inisiasi membuat Satgas Judi Online dan Surat Edaran (SE) kepada seluruh ASN dan masyarakat mengenai bahaya dan larangan judi online,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: