Setujui Anggaran Makan Gratis Rp71 Triliun, Banggar DPR: Cuma Pakai Kementerian yang Mana?

Setujui Anggaran Makan Gratis Rp71 Triliun, Banggar DPR: Cuma Pakai Kementerian yang Mana?

Ilustrasi makan gratis--katadata

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Anggaran program makan gratis yang disampaikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto telah disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan anggaran untuk makan gratis Rp71 triliun. Menurutnya jumlah Rp71 triliun tersebut masih aman.

"Makan Bergizi Gratis, kalau mencermati yang disampaikan oleh Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan gugus tugas transisi dari presiden terpilih sebesar Rp71 triliun sebenarnya itu menjadi harapan Banggar, jujur saja," kata dia kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 25 Juni 2024.

Said pun mengungkapkan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang memastikan jika alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis sudah disiapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

BACA JUGA:

"Rp71 triliun karena memang begini, kalau ini menyangkut hajat hidup orang banyak, walaupun disitu sudah ada bansos, subsidi dan kompensasi selama ini hampir Rp500 triliun, bahkan pernah kita mencapai Rp540 triliun, dan kini sekitar Rp570 triliun. Menurut saya masih make sense dan tidak mengganggu fiskal kita," ujar Said.

Said mengatakan, Banggar DPR telah rampung membahas bahwa pemerintah ke depan bisa leluasa dalam menggunakan anggaran sesuai dengan visi misinya. Sehingga di APBN 2025 nanti di dalam nota keuangan pengantar Presiden pada 16 Agustus 2024, Rp71 triliun tersebut sudah masuk di dalam belanja pusat.

"Persoalannya tinggal kementerian mana apakah Kemensos, apakah Kementerian Pendidikan, atau Kementerian Kesehatan, itu kewenangan pemerintah," ucapnya.(anisha)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: