Menakutkan! Begini Dampak Judi Online Pada Anak, Ini yang Wajib Diperhatikan Orang Tua
Ilustrasi sedikitnya 80 ribu anak di bawah 10 tahun jadi pemain judi online--nuonline
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Judi online di Indonesia sudah menyasar pada anak-anak. Bahkan, berdasarkan laporan Ketua Satgas Pemberantasan Judi online Hadi Tjahjanto sebanyak 2 persen pemain Judi online di Indonesia adalah anak di bawah usia 10 tahun atau sebanyak 80.000 anak.
Kemudian, pemain di rentang usia 10-20 tahun sebanyak 440.000 atau sebesar 11 persen.
Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pemerintah, khususnya orang tua.
Pasalnya, judi online memberikan dampak buruk bagi pemain yang sudah kecanduan, terlebih pada anak-anak.
"Secara logika, pada dewasa saja yang sudah mengenal judi online, mereka banyak sekali yang tidak punya regulasi diri untuk menyetop," ujar Dr dr Bernie Medise, SpA(K), dokter spesialis tumbuh kembang anak sekaligus Ketua Bidang 3 Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ketika ditemui di Jakarta, 22 Juni 2024.
Ia mengungkapkan sering dijumpainya kasus-kasus pecandu judi online yang melakukan aksi menyimpang, seperti membakar, mencuri, merampok, membunuh, hingga bunuh diri.
BACA JUGA:
- Pemain Judi Online Capai 2,3 Juta Orang, Polisi: Targetnya Bandar, Jika Semua Ditangkap Penjara Bisa Penuh
- Miris! Imbas Judi Online Ojol di Semarang Nekat Akhiri Hidup, Sempat Titip Pesan Terakhir ke Istri
Hal ini karena judi online memberikan efek adiktif yang memancing rasa ingin terus bermain.
"Mungkin awal iseng-iseng. Biasanya kan di awal diberi kemenangan dulu. Setelah itu baru yang real-nya (kalah). Itu yang kadang-kadang memberikan rasa keinginan untuk mencoba lagi, mencoba lagi. Padahal kemungkinan kalah cukup besar," paparnya.
Dengan dampak tersebut pada dewasa, tak ayal dampak yang terjadi pada tumbuh kembang anak lebih besar.
Terlebih, perkembangan prefrontal korteks pada otak anak masih belum sempurna.
"Prefrontal korteks yang bertugas untuk menentukan ini baik/ini buruk/ini tidak boleh, itu baru berkembang di umur 20-an, 23-24 tahun," ujarnya.
Sehingga, anak yang penasaran dan menganggapnya sebagai hiburan mendapatkan stimulus untuk mencoba akhirnya terjerumus dan terjerat judi online.
BACA JUGA:
- Ngeri! 80 Ribu Anak Indonesia Usia di Bawah 10 Tahun Terdeteksi Main Judi Online
- Satgas Judi Online Bakal Sisir Minimarket dan Pastikan Tutup Layanan Top Up Game Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: