Polda Jabar Tak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Perong Setiawan Batal, Pengacara Kecewa Berat
Pegi Perong ajukan gugatan praperadilan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon--ist
Pihaknya mengaku kecewa tidak hadirnya pihak Polda Jawa Barat dalam sidang praperadilan yang diagendakan hari ini (24/6).
"Tentunya kita kecewa dengan sikap Polda yang tidak profesional dan tidak menghormati pengadilan yang sudah memanggil secara patut," sebutnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti mengatakan sidang praperadilan kliennya itu bakal digelar 24 Juni mendatang.
"Prapid (Praperadilan, red) disidangkan tanggal 24 Juni," tuturnya.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast menyebut pihaknya telah menyiapkan tim melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Barat.
"Kami sudah menyiapkan tim untuk menghadapi sidang praperadilan tersebut yang akan dilaksanakan pekan depan," ujarnya.
Kemudian pihak tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan bakal mengajukan praperadilan mengenai statusnya saat ini.
BACA JUGA:
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti mengatakan kliennya bakal mengajukan gugatan praperadilan mengenai status tersangkanya.
"Iya betul (Akan mengajukan praperadilan, red). Lagi dipersiapkan mas," katanya kepada disway.id, Sabtu 1 Juni 2024.
Pengajuan praperadilan itu akan diajukan pihaknya dalam waktu dekat.
"Secepatnya. Lagi dibahas dan dipersiapkan," ujarnya.
Dituturkannya, beberapa saksi dan bukti akan dihadirkan dalam sidang praperadilan mendatang.
"Tentunya semua di persiapkan (Saksi dan bukti, red) untuk proses prapid," terangnya.
Diketahui, Polda Jawa Barat diketahui telah menangkap satu dari tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan delapan tahun silam itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: