Pemain Judi Online Capai 2,3 Juta Orang, Polisi: Targetnya Bandar, Jika Semua Ditangkap Penjara Bisa Penuh

Pemain Judi Online Capai 2,3 Juta Orang, Polisi: Targetnya Bandar, Jika Semua Ditangkap Penjara Bisa Penuh

Pelaku judi online di Indonesia capai 2,3 juta orang --ist

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online itu mengungkapkan kalangan kelas menengah ke bawah kerap kali menghabiskan uang antara Rp10 ribu sampai Rp100 ribu untuk bermain judi online.

"Sementara untuk kluster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp100 ribu sampai Rp40 miliar," ujar dia.(ANISHA)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: