Polisi Beberkan Peran 5 Tersangka Uang Palsu Rp22 Miliar
Tumpukan uang palsu Rp22 miliar yang diamankan Polda Metro Jaya--
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa uang palsu senilai Rp22 miliar yang dicetak di sebuah kantor akuntan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, belum sempat diedarkan ke masyarakat.
"Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat di konfirmasi di Jakarta, Senin (17/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: