Berkas Dilimpahkan, Begini Kondisi Tarsum Pelaku Mutilasi Istri yang Dagingnya Ditawarkan ke Warga di Ciamis
Trasum, pelaku pembunuhan dan mutilasi istri di rujuk ke RSJ.-Foto: Instagram.com/BerbagaiSumber-
CIAMIS, RADARPENA.CO.ID - Berkas perkara Tarsum, tersangka mutilasi istri di Ciamis, Jawa Barat akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada Rabu, 19 Juni 2024.
Tarsum adalah pelaku mutilasi istri dan menawarkan potongan tubuh istri ke warga sekitar.
Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengatakan berkas perkara Tarsum akan dilimpahkan tahap satu pada Rabu (19/6) mendatang.
"Iya, Rabu akan tahap satu ke Kejaksaan pada kasus mutilasi tersebut," katanya kepada radarpena.co.id, Senin 17 Juni 2024.
Diterangkannya, kini Tarsum masih ditahan di sel khusus di Polres Ciamis usai diobservasi di Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bogor.
"Masih ditempatkan di sel khusus saat ini tersangka," ujarnya.
BACA JUGA:
- Kata-kata Mengerikan saat Tersangka Mutilasi Ciamis Tawarkan Daging Istrinya ke Tetangga, Sambil Pegang Pisau!
- Depresi Berat, Tarsum Tersangka Kasus Mutilasi Istri di Ciamis Dirujuk ke RSJ Cisarua
Kondisinya disebutkan masih kerap diam, menangis.
"Yang bersangkutan masih diam saja, kadang menangis, dia juga masih menanyakan istrinya," ujarnya.
Sebelumnya, hasil tes kejiwaan tersangka mutilasi istrinya sendiri di Ciamis, Jawa Barat sudah keluar.
"Hasilnya mengalami gangguan jiwa," terang Joko.
Diketahui, kondisi tersangka disebut tidak stabil. Dimana, pria lima puluh tahun itu sempat mengamuk dan menangis sendiri ketika ditahan di sel khusus oleh polisi.
Sementara dugaan motif pembunuhan dengan mutilasi itu karena permasalahan ekonomi.
Pihak polisi menyebut berdasarkan keterangan saksi bahwa tersangka memiliki hutang hingga ratusan juta rupiah.(rafi adhi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: