Ternyata Wanita yang Dimutilasi Eks Istri Siri Pelaku, Polisi Ungkap Motifnya
Fauzan Fahmi pelaku mutilasi mantan istri siri-rafi adhi-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Terungkap hubungan antara pelaku dan wanita korban mutilasi yang jasadnya ditemukan tanpa kelapa di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ternyata wanita yang kepalanya dipisahkan dari tubuh, merupakan mantan atau eks istri siri sang pelaku, Fauzan Fahmi (FF).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pelaku dan korban merupakan mantan suami istri siri.
Kemudian pelaku disebut menghabisi sang mantan istri siri dibantu rekannya berinisial J.
BACA JUGA:
"Tersangka menghubungi temannya atas nama inisial J dan mengatakan untuk membantu tersangka mengangkat bungkusan isi ikan tuna," katanya kepada awak media, Senin 4 November 2024.
Dituturkannya, pelaku dengan rekannya memindahkan jasad korban ke dalam mobil bak terbuka.
Kemudian pada rekannya, tersangka mengaku akan pergi ke Bandara Soekarno Hatta. Sebab, bungkusan yang seolah-olah ikan tuna menggunakan ekspedisi bandara.
Namun, sampai di Bandara, tersangka berpura-pura kepada J orang yang memesan barang tidak bisa dihubungi. Sehingga tersangka akan membuang bungkusan itu nanti.
BACA JUGA:
"Tersangka dan J pergi menuju Muara Baru, kemudian tersangka dan J sampai Jalan Pelabuhan, Muara Baru. Tersangka langsung mengarahkan mobilnya ke tempat yang sepi tepatnya di belakang POM Bensin Pelabuhan. Selanjutnya tersangka turun dibantu dengan J menurunkan bungkusan jasad korban dan membuangnya ke pinggir laut Pelabuhan Muara Baru," tuturnya.
Disebutkannya, pelaku tega menghabisi nyawa korban karena emosi diejek.
"Tersangka melakukan hal tersebut karena emosi disebabkan korban mengejek tersangka dan keluarganya," sebutnya.
Pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara.(rafi adhi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: