Terungkap Profesi Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala yang Ditemukan di Muara Baru, Ternyata Tukang Jagal
Wajah pelaku pembunuhan dan mutilasi jasad wanita yang ditemukan tanpa kepala-rafi adhi-radarpena.co.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polisi mengungkap profesi pelaku pembunuhan yang memutilasi jasad wanita tanpa kepala yang ditemukan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pelaku mutilasi wanita di Muara Baru, Jakarta Utara ternyata berprofesi sebagai tukang jagal sapi, kerbau dan kambing.
Pelaku beraksi menggunakan pisau miliknya yang sehari-hari digunakan untuk bekerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku FF ini merupakan tukang jagal.
"Saudara FF ini membunuh korban dengan pisau juga sebagai alat, Krena tersangka ini tukang potong hewan sapi dan kambing atau tukang jagal," katanya kepada awak media, Kamis 31 Oktober 2024.
BACA JUGA:
- Akhirnya, Potongan Kepala Mayat Wanita Warga Tangerang Ditemukan di Pluit, Begini Penampakannya
- Ini Dia Wajah Pembunuh Lalu Mutilasi Jasad Wanita Tanpa Kepala
"Badannya (Korban, red) ini kemudian dibuang ke laut dan kepalanya dibuang terpisah," lanjutnya.
Penyidik Subdit Jatanras saat ini tengah mendalami terkait motif pelaku memutilasi korban.
"Kini penyidik tengah melakukan pendalaman terkait motif, besok hari Jumat akan dilaksanakan press release," ujarnya.
Sebelumnya, tersangka mutilasi wanita yang ditemukan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara dibekuk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pria berinisial FF diduga pelaku mutilasi wanita asal Tangerang ditangkap.
BACA JUGA:
- Terungkap, Ini Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala yang Ditemukan di Pelabuhan Muara Baru
- Mengerikan! Sosok Mayat Wanita Tanpa Kepala Ditemukan di Pelabuhan Muara Baru
"Tersangka mutilasi sudah tertangkap,"katanya kepada awak media, Kamis 31 Oktober 2024.
Sementara penemuan kepala korban pembunuhan di Pluit, Jakarta Utara berjarak ratusan meter dengan bagian tubuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: