Pemkot Bogor Warning Pelaku Usaha: Ikuti Aturan dengan Lengkapi Izin atau Bakal Disanksi

Pemkot Bogor Warning Pelaku Usaha: Ikuti Aturan dengan Lengkapi Izin atau Bakal Disanksi

Satpol PP Kota Bogor tengah melakukan penyegelan terhadap lokasi usaha yang tak berizin lengkap-Adi Wirman-radarpena.co.id

Dengan melengkapi seluruh perizinan, maka kata Agustian Syah, pelaku usaha bisa menjalankan usaha dengan nyaman, iklim usaha berjalan baik dan roda perekonomian warga bisa meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: