Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran Baru 2024-25, Ada Berapa Hari Libur?

Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran Baru 2024-25, Ada Berapa Hari Libur?

PLT Kepala Dinas Pendiikan Provinsi DKI Jakarta- ANNISA AMALIA ZAHRO-DISWAY Grup

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengeluarkan kalender pendidikan untuk tahun ajar 2024/2025.

Kalender pendidikan ini dikeluarkan pada 7 Juni 2024 berdasarkan Keputusan Kepala Disdik DKI Jakarta Nomor e-0022 Tahun 2024 yang ditandatangani Plt. Kadisdik Budi Awaluddin.

Pada kalender tersebut, tahun ajaran baru akan dimulai pada Senin, 8 Juli 2024 dan berakhir pada Jumat, 26 Juni 2025.

Sementara untuk Pendidikan Kesetaraan SKB/PKBM dimulai pada 1 Agustus 2024 hingga 26 Juni 2025.

Lebih lanjut, hari-hari pertama masuk sekolah akan diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru.

Di mana untuk kelas VII SMP/SMPLB dan kelas X SMA/SMAKB/SMK berlangsung pada 8-10 Juli 2024, serta 8-19 Juli 2024 untuk jenjang PAUD, TKLB, dan kelas 1 SD/SDLB.

Adapun Pendidikan Kesetaraan Paket B (setara SMP) dan C (setara SMA) dimulai pada 1-3 Agustus, sedangkan Paket S (setara SD) pada 1-15 Agustus 2024.

Perkiraan Libur Umum Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025

Selama tahun ajaran 2024/2025, terdapat sejumlah hari libur umum secara nasional yang ditetapkan oleh pemerintah dengan perkiraan berikut ini.

Tahun Baru Masehi: Senin, 1 Januari 2024

Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW: Kamis, 8 Februari 2024

Tahun Baru Imlek 2575: Sabtu, 10 Februari 2024

Hari Raya Nyepi: Tahun Saka 1946, Senin, 11 Maret 2024

Wafat Isa Al-Masih: Jumat, 29 Maret 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: