Kasus Penggelapan yang Membelit Suami BCL Sudah Naik Tahap Penyidikan, Polisi Ungkap Status Tiko Aryawardhana

Kasus Penggelapan yang Membelit Suami BCL Sudah Naik Tahap Penyidikan, Polisi Ungkap Status Tiko Aryawardhana

Tiko Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari (BCL)--Instagram @tikoaryawardhana

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kasus dugaan penggelapan Rp6,9 miliar yang membelit suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana telah naik ke tahap penyidikan.

Soal status Tiko Aryawardhana, suami BCL, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan masih sebagai saksi.

"Ya kami akan lakukan pemeriksaan lagi selaku saksi nanti di proses penyidikan ini," katanya, kepada wartawan, Selasa 7 Juni 2024.

Bintoro menjelaskan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan dengan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.

"Kami dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan kegiatan gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," tegasnya.

Sementara itu, terkait total kerugian yang dilaporkan, Bintoro menyebutkan bahwa jumlahnya mencapai Rp6,9 miliar. Namun, hasil audit menunjukkan angka yang berbeda dari kerugian yang dilaporkan. 

BACA JUGA:

"Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp6,9 Miliar. Namun dari hasil audit besarannya tidak seperti itu," ungkapnya.

Meskipun demikian, pihak kepolisian belum dapat mengungkapkan nominal pasti kerugian yang dialami pelapor. 

"Nanti untuk materi kami belum bisa sampaikan, karena ini ranah penyidikan," tegasnya.

Saat ditanya apakah hasil audit menunjukkan nominal kerugian lebih besar atau lebih kecil dari yang dilaporkan, Bintoro menjawab, "Lebih kecil daripada yang dilaporkan," tutupnya.

Adapun Pasal yang digunakan dalam kasus ini adalah Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan. 

Perlu diketahui, Suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Dimana, kejadian yang terjadi pada tahun 2022, saat terlapor masih berstatus suami pelapor.

Perlu diketahui, Suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Di mana, kejadian yang terjadi pada tahun 2022, saat terlapor masih berstatus suami pelapor.(fajar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: