Rakyat Tolak Gaji Buruh Dipotong 3% untuk Tapera, Menko Airlangga Pastikan akan Evaluasi Kebijakan

Rakyat Tolak Gaji Buruh Dipotong 3% untuk Tapera, Menko Airlangga Pastikan akan Evaluasi Kebijakan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto--Pinterest

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Rakyat menolak kebijakan gaji buruh, PNS, TNI/Polri dipotong 3% untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Penolakan dari rakyat membuat Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian RI, Airlangga Hartarto akan melakukan evaluasi terkait Peraturan Pemerintah terkait Kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Tidak hanya itu, bahkan dia juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait salah satunya Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) soal potongan 3% gaji buruh untuk Tapera.

"Tentu (evaluasi) kan ini nanti dicek ke pak Menteri PUPR," ujar Airlangga Hartarto saat ditemui di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2024.

Adapun kebijakan iuran Tapera sendiri, mendapatkan banyak kritikan dan penolakan dari para pengusaha. Merasa merasa dirugikan dengan adanya kebijakan tersebut.

Oleh sebab itu, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pihaknya masih perlu mengkroscek terlebih dahulu bersama dengan pihak terkait.

BACA JUGA:

"Nanti di cek dengan kementerian terkait, (dalam waktu) tidak lamalah," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan uang tabungan perumahan rakyat (tapera) tidak akan menjadi uang hilang.

Ia menjelaskan, uang tersebut nantinya untuk pembiayaan anggota membeli rumah. 

"Jadi bukan uang hilang, ada jaminan hari tua, ada ini, ada itu, tapi itu bukan uang hilang," kata Basuki di  Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.

Menurutnya, melalui program ini masyarakat yang terdaftar bisa memanfaatkannya sebagai bantalan ekonomi guna memiliki rumah. 

Lebih lanjut menurut dia, program Tapera sudah dibentuk sejak lima tahun yang lalu.

Ia memastikan dengan adanya iuran Tapera ini, akan memberikan dampak positif terhadap pekerja swasta, salah satunya mendapatkan kemudahan dalam membeli rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: