Dapat Kartu Merah Pertama di Cerezo Osaka, Ini Komentar Justin Hubner Usai Dikritik Pedas Netizen

Dapat Kartu Merah Pertama di Cerezo Osaka, Ini Komentar Justin Hubner Usai Dikritik Pedas Netizen

Dapat Kartu Merah Pertama di Cerezo Osaka, Ini Komentar Justin Hubner Usai Dikritik Pedas Netizen-Foto: Screenshot Instagram/@justinhubner5-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Bek timnas Indonesia Justin Hubner melakukan pelanggaran saat debut bersama klubnya Cerezo Osaka pada 22 Mei 2024.

Saat itu Cerezo Osaka melakukan duel lawan Ryukyu di ajang J League atau Piala Liga Jepang.

Pemain naturalisasi timnas Indonesia tersebut mendapat kartu merah pertamanya di Cerezo Osaka.

Namun Cerezo Osaka tetap berhasil menang dengan skor 1-0 di kasta ketiga Jepang lawan Ryukyu yang digelar di Stadion Tapic Kenso Hiyagon, Okinawa.

Gol ke gawang Ryukyu terjadi pada menit ke 6 yang dicetak Hirano. Cerezo Osaka selanjutnya akan main di babak 16 besar Piala Jepang YBC Levain Cup 2024.

Justin Hubner turun sejak awal laga dimulai dan berduet dengan Tatsuya Yamashia, namun pada menit keenam. Yuici Hirano memecahkan kebuntuan untuk membawa klub berhasil unggul cepat.

Namun sayangnya pada menit ke 17, bek timnas Indonesia Justin Hubner mendapat kartu merah usai melanggar striker Ryukyu yaitu Haruto Shirai.

BACA JUGA:

Pemain pinjaman dari Wolves tersebut langsung mendapat kartu merah dari wasit usai umpan jauh yang mengarah ke barisan Cerezo Osaka.

Justin Hubner yang dapat mengamankan bola kemudian salah untuk mengambil keputusan, Hubner membiarkan bola memantul hingga Haruto Shirai mempunyai waktu untuk bisa mengejar bola.

Lalu Haruto Shirai berhasil menang adu lari dengan Justin Hubner yang berada sekitar beberapa meter sebelum mendekat kotak penalti.

Justin Hubner terlalu cepat untuk mengambil keputusan yang menghasilkan sebuah pelanggaran.

Dengan kesalahan yang dilakukan oleh bek timnas Indonesia tersebut mendapat hujatan dari netizen.

"Malah redcard Justin menit 17," tulis seorang netizen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: