Diduga Salah Tangkap Orang, Hotman Paris Desak Kapolda Jabar Tampilkan Pegi Pembunuh Vina Cirebon ke Publik

Diduga Salah Tangkap Orang, Hotman Paris Desak Kapolda Jabar Tampilkan Pegi Pembunuh Vina Cirebon ke Publik

Hotman Paris bersama keluarga Vina Cirebon-hasyim asyari-radarpena.co.id

Pegi Perong ditangkap di Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024 malam sepulangnya dari bekerja sebagai kuli.

Mendengar tertangkapnya Perong, keluarga Vina begitu merasa bahagia. Hal tersebut diungkap oleh Putri Maya Rumanti selaku Kuasa Hukum keluarga Vina.

"Jadi perihal tertangkapnya si Pegi alias Perong dari pihak keluarga pasti seneng, bahagia," ujar Putri saat dihubungi oleh wartawan radarpena.co.id, Kamis 23 Mei 2024.

Hanya saja di sisi lain, Putri Maya Rumanti mengaku pihak keluarga Vina tidak mengenal wajah pelaku Perong. Sehingga, kata Putri, keluarga Vina sudah menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.

"Namun, di satu sisi mereka ini tidak tahu wajah Pegi itu yang mana yang sebenarnya. Mereka juga tidak mau berasumsi jangan-jangan salah tangkap," ujar Putri.

BACA JUGA:

"Jadi mereka bener-bener pure menyerahkan semua permasalahan hukum ini kepada kepolisian. Mereka hanya menunggu yang terbaik apa yang sudah dilakukan kepolisian terhadap penyelidikan-penyelidikan hari ini mereka menerima saja," tambahnya.

Karena faktor ketidaktahuan wajah Perong yang sebenarnya dari keluarga Vina, Putri Maya Rumanti menilai Polda Jabar bisa berpotensi salah tangkap orang.

"Bisa jadi mungkin sih, kami tidak mau berasumsi. Kita tunggu aja kelanjutan hukumnya," ujar Putri.

"Pihak keluarga Vina sendiri tidak mengetahui, Pegi Perong yang mana sih. Memang keluarga Vina tidak mengetahuinya," pungkasnya.

Ditetapkan Tersangka

Pegi 'Perong' Setiawan pembunuh Vina Cirebon kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap pada Selasa, 21 Mei 2024 malam.

Tak hanya itu aparat kepolisian juga langsung menjebloskan Pegi Perong Setiawan yang buron selama 8 tahun ke dalam jeruji tahanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan status Pegi alias Perong itu kini telah tersangka.

"Kalau sudah DPO pasti tersangka," katanya kepada awak Media, Rabu 22 Mei 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: