Puluhan Kendaraan Kena Operasi Patroli Hunting di Jalan Suryakencana dan Batutulis
-Adi Wirman-Radar Pena
BOGOR, RADARPEN.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota melakukan penindakan pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Suryakancana dan Jalan Batutulis Kota Bogor dengan Patroli Hunting System pada Sabtu 11 Mei 2024.
Hasilnya j.umlah pelanggaran yang ditindak pada kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas adalah Satu Jenis Ranmor, R4 Nihil, R2, 36 kendaraan, kedua ETLE Capture 17 Potret, ketiga Bukti Sita, SIM, 10 Kartu, STNK 9 Lembar, Ranmor, Nihil.
BACA JUGA:Fitch Kerek Rating Bank Mandiri Jadi AAA (Idn)/'BBB’ dengan Outlook Stable
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota Kompol Mohamad Ardi Wibowo kegiatan penindakan Pelanggaran Lalu Lintas diawali dengan pelaksanaan APP oleh Wakasat Lantas Polresta Bogor Kota kepada personel, agar dalam kegiatan penindakan sudah sesuai SOP yang berlaku.
Dilanjutkan dengan kegiatan Patroli Hunting System ke Jalan Suryakancana, Jalan Siliwangi, dan Jalqn Batutulis dimana pelanggaran yang ditemukan oleh Petugas langsung ditindak menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan Tilang Manual.
BACA JUGA:Pelecehan Seksual yang Dialami Youtuber Jiah Harus Ditindak
"Tujuan kegiatan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di sekitar Jl. Suryakancana dan Jl. Batutulis sebagai upaya Sat Lantas Polresta Bogor Kota dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilkum Polresta Bogor Kota," ujar Kompol Mohamad Ardi Wibowo
Selain itu, lanjut Mohamad Ardi Wibowo kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran petugas di lokasi rawan pelanggaran dan laka lantas.
"Situasi dalam keadaan aman dan kondusif," tandas Mohamad Ardi Wibowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: