Cari Tahu Sanksi Hukum Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, yang Menjerat Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Cari Tahu Sanksi Hukum Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, yang Menjerat Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Hukum penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Indonesia--

 

Kesimpulan

Untuk dapat dipenuhinya suatu unsur dalam tindak pidana narkotika maka harus dilakukan pemeriksaan yaitu proses penyidikan oleh penyidik, seperti pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi (pembuatan berita acara pemeriksaan), pemeriksaan barang bukti ke laboratorium forensik, maupun upaya paksa seperti penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan. Penyidikan dilakukan bertujuan untuk memperoleh kebenaran yang lengkap. 

Sedangkan, untuk menjawab apakah bisa seorang dikenai pasal pengedar ganja walaupun alat bukti yang ada hanya keterangan satu orang dan barang bukti satu puntung ganja, adalah bisa, apabila dalam perkembangannya ditemukan bukti-bukti lain yang bisa menguatkan dugaan pelaku sebagai seorang pengedar ganja setelah dilakukan penelitian dan penelaahan dari keterangan-keterangan yang diperoleh dalam proses penyidikan. Namun, apakah pasal pidana yang dikenakan kepada pelaku akan terbukti atau tidak, maka haruslah dibuktikan lebih lanjut melalui proses persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: