Pemerintah Buka Suara soal Pernikahan Sejenis: Melanggar UU Perkawinan!
Pemerintah sejak dulu Konsisten menolak Praktik Nikah sejenis Foto : Jawa Pos.--
Sikap konsisten untuk tidak memberikan pelayanan perkawinan sejenis Menteri Agama kala itu, Lukman Hakim Saifuddin saat pertemuan terbatas membahas keberadaan LGBT di Indonesia dengan Dewan Pertimbangan Presiden.
Pemerintah sampai sekarang dalam persoalan nikah sejenis ini konsisten menolak, karena sesuai UU perkawinan, tidak adatempat untuk melangsungkan nikah sejenis di wilayah Kesatuan Republik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: