Ukraina Wajibkan Militer bagi Penderita HIV, TBC hingga Gangguan Jiwa

Ukraina Wajibkan Militer bagi Penderita HIV, TBC hingga Gangguan Jiwa

Ukraina mewajibkan militer bagi penderita HIV, TBC -Foto: Ilustrasi/Harvard.Edu-

KIEV, RADARPENA.CO.ID- Negara Ukraina benar-benar membutuhkan banyak tentara untuk berperang melawan Rusia

Kebutuhan itu membuat Ukraina mewajibkan militer bagi kalangan penderita HIV, tuborcolosis (TBC), bahkan kanker.

Bukan hanya itu, berdasarkan draf peraturan baru yang dirilis Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada Jumat 3 Mei 2024, para pecandu narkoba pun akan diharuskan mengikuti wajib militer.

BACA JUGA:Jawa dan Jakarta Diprediksi Akan Berawan, Ini Prakiraan Cuaca BMKG Senin 6 Mei

"Draf tersebut menghapus status kelayakan sebagian sehingga memasukkan kalangan yang sebelumnya boleh menghindari wajib militer. Kelompok ini akan menjalani pemeriksaan medis untuk menentukan tingkat keparahannya," sebagaimana mengutip Reuters,  Minggu 5 Mei 2024. 

Berdasarkan aturan yang baru, para penderita HIV, TBC, dan sakit kanker tak harus menjalankan tugas di garis depan, melainkan sebagai pendukung. 

Namun mereka yang masih dianggap kuat dan memenuhi syarat bisa saja dikirim ke medan perang.

Sebaliknya, mereka yang dalam kondisi parah tak akan diikutkan dalam wajib militer. 

Sebagai contoh penderita TBC akan ditolak jika paru-parunya rusak parah dan bisa menularkan penyakit kepada orang lain.

BACA JUGA:Putin Yakin Ukraina Aktor di Balik Serangan Teror karena Ada Sosok yang Bantu di Perbatasan

Ini juga berlaku bagi penderita kanker dan HIV. Kondisi keparahan mereka akan menjadi evaluasi medis untuk penempatan tugas.

Kemhan Ukraina juga menerapkan pendekatan yang sama terhadap mereka yang mengalami gangguan kejiwaan

Para penderita skizofrenia atau gangguan kejiwaan berat bisa melakukan tugas non-tempur. 

Presiden Volodymyr Zelensky pada awal tahun ini menyebut negaranya hanya kehilangan 31.000 tentara sejak perang dengan Rusia pecah ada 24 Februari 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: