Peras Caleg Rp200 Juta, Ketua Panwaslu Dipolisikan

Peras Caleg Rp200 juta, Ketua Panwaslu dilaporkan ke polda-Foto:Ilustrasi/Pemerasan/Freepik -
"Saya sudah laporkan JP pada Minggu 28 April 2024, malam kepada Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku," kata Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Daim Baco Rahawarin, di Ambon, Selasa 30 April 2024.
Kasus dugaan pemerasan terhadap caleg itu menyeret nama Daim Baco Rahawarin dan menjadi perbincangan, setelah diberitakan di media lokal di Maluku sejak Minggu 28 April 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: