Artis Rio Reifan Ditangkap untuk Kelima Kalinya Terkait Kasus Narkoba

Artis Rio Reifan Ditangkap untuk Kelima Kalinya Terkait Kasus Narkoba

Rio Reifan ditangkap untuk yang kelima kalinya terkait kasus narkoba.-Foto: Instagram.com/@indozone.id-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap Artis Rio Reifan terkait penyalahgunaan narkoba.

Rio Reifan ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

"Betul (ditangkap terkait kasus narkoba). Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh jajaran Polres Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam dalam keterangannya, pada Minggu, 28 April 2024. 

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" tersebut pertama kali tersandung kasus narkoba pada tahun 2015. Pada saat itu, ia ditangkap atas kepemilikan sabu. Hal serupa kembali terjadi pada 2017 dan 2019. 

Penangkapan sebelumnya terjadi pada 2021, masih dengan kasus yang sama, yaitu penyalahgunaan narkotika.

Dalam penangkapan saat itu, polisi mendapati Rio baru pesta sabu dengan teman perempuannya, SA.

Namun, saat penggeledahan masih berlangsung, ada kurir ojek online yang datang mengantarkan bungkusan berupa sabu.

BACA JUGA:

Sebelumnya aktor Rio Reifan kembali ditangkap polisi untuk yang kelima kalinya terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Kendati demikian, ada orang lain yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika itu. 

Pengamanan berkaitan dengan penangkapan Rio atas kasus penyalahgunaan narkotika. "Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes (Pol) M Syahduddi pada Minggu, 28 April 2024.

Saat kediamannya digeruduk polisi, Rio sedang sendirian. Kendati demikian, ada orang lain yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika itu. "Ada, tapi DPO (daftar pencarian orang)," terang Syahduddi.

BACA JUGA:

Kendati demikian, Syahduddi tidak membeberkan lebih jauh ihwal total barang bukti narkoba yang disita dari tangan Rio Reifan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: