Sempat Minta Tolong Bocah Buang Mayat, Ini Motif Pria di Bekasi Bunuh Wanita 'Open Bo'
Kosan tersangka di Bekasi yang digunakan sebagai TKP pembunuhan wanita 'Open Bo'-Foto: Istimewa-
BEKASI, RADARPENA.CO.ID-Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan pria berinisial NYP (28) sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita 'open BO' berinisial R (35), yang jasadnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pelaku merupakan pelanggan korban.
NYP ditangkap di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis 18 April 2024.
BACA JUGA:Catat! Juru Parkir Ilegal di Minimarket Bisa Terancam Penjara 9 Tahun, Ini Dasar Hukumnya
Berdasarkan pengakuannya, lanjut Wira, pelaku nekat membunuh korban lantaran dikenakan tarif berhubungan seks yang lebih mahal.
Dimana awalnya Rp300 ribu, setelah selesai minta tambah Rp100 ribu dan mengancam memanggil 'abang-abangan'.
"Kemudian antara pelaku dan korban sepakat berkencan di kosan pelaku tarif sebesar 300 ribu untuk satu kali main," ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Diketahui, korban yang berinisial R (34) dibunuh oleh tersangka kemudian jasadnya dibungkus menggunakan lakban dan kardus.
Jasad korban dibuang ke Kali Bekasi oleh pelaku sehingga hanyut dan ditemukan di Kepulauan Seribu Jakarta Utara.
BACA JUGA:Mengulik 6 Kuliner Khas Depok yang Rumornya Unik dan Enak
Berdasarkan keterangan dari adik pemilik kontrakan, Sopari mengatakan pelaku yang berinisial NYP (28) ini membungkus jasad korban menggunakan lakban dengan sangat rapih.
"Kardus yang di atas itu kardus AC, kan di atas ada kardus itu, itu yang dipakai. Kalo kata ponakan saya posisi rapih dilakban, kardusnya sudah rapih dilakban full plastik penuh dibuangnya kan juga di Kali Bekasi," kata dia.
Ia melanjutkan, pelaku sempat meminta bantuan warga sekitar untuk membuang kardus tersebut ke Kali.
Pada saat itu, pengakuan pelaku meminta tolong ke warga akan membuang baju bekas yang tidak terpakai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: