HKN 2024: Konsemen Harus Berani Sampaikan Keluhan saat Tak Puas Gunakan Layanan
Hari Konsumen Nasional 2024-ilustrasi/Bianca Chairunisa-Berbagai sumber
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang meminta Konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Menurut Moga, konsumen perlu meluangkan waktu mempelajari tentang produk, layanan, dan tempat berbelanja. Untuk itu, penting bagi konsumen agar menjadi lebih kritis dalam mengevaluasi informasi yang diterima dan tidak ragu untuk mengajukan pertanyaan atau mencari bantuan jika diperlukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Moga saat membuka seminar web bertajuk Webinar Series #4 yang mengusung tema “Konsumen Cerdas Bijak Membeli” pada Selasa (23/04).
BACA JUGA:Menaker: Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
Seminar web tersebut merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga yang bekerja sama dengan Pusdiklat Aparatur Perdagangan dalam rangka memeriahkan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2024.
Lebih dari 1.000 peserta hadir secara daring dan berasal dari berbagai kalangan sektor perdagangan di seluruh Indonesia.
Harkonas ini diperingati setiap tahunnya pada 20 April yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012.
Konsumen Indonesia merupakan prioritas yang dilindungi kepentingannya karena merupakan aset penting pertumbuhan ekonomi di sektor perdagangan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2024 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen yaitu konsumsi rumah tangga memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi.
"Kementerian Perdagangan melalui Ditjen PKTN harus dan akan terus menggalakkan pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen. Mulai dari pendidikan usia dini, pembinaan pelaku usaha untuk pemenuhan standar dan pengendalian mutu, pengawasan barang beredar, pengukuran dan takaran secara tepat, hingga memastikan tertib niaga di semua pasar dan gerai transaksi perdagangan," Tegas Moga.
BACA JUGA:Resmi! PSSI Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Latih Timnas Indonesia hingga 2027
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan besar dalam cara berinteraksi dan melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk dalam hal berbelanja.
Munculnya berbagai platform e-commerce (niaga-el) dalam transaksi daring telah memudahkan dalam berbelanja. Transaksi daring menawarkan kenyamanan dan aksesibilitas yang sebelumnya tidak terpikirkan.
Moga menuturkan, dibutuhkan pelaku usaha yang bertanggung jawab, serta konsumen cerdas yang teliti serta memahami hak dan kewajibannya demi terwujudnya iklim perdagangan yang baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: